Anda tidak perlu datang ke kantor, unduh dan isi formulir elektronik sesuai dengan permohonan Anda.
DownloadAmbil nomor antrian online sekarang dan Anda bisa langsung antri di Kantor Pertanahan Kota Palu!
AmbilLaporkan segala bentuk ketidak puasan Anda terhadap kami melalui layanan pengaduan kami.
LaporBeritahu pada kami tentang kepuasaan Anda terhadap pelayanan yang telah kami berikan.
BeritahuPada Kamis (09/02) Walikota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E didampingi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Ir. Doni Janarto Widiantono, M.Eng.Sc…
Halo #sobATRBPN Kantor Pertanahan Kota Palu melaksanakan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Kantor Kelurahan Silae Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada…
Halo #sobATRBPN Walikota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E. bersama dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu, Jusuf Ano, S.SiT., M.H. dan OPD terkait melaksanakan penyerahan 40…
Halo #sobATRBPN Pada Rabu (07/12) Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu, Jusuf Ano, S.SiT., M.H bersama Kepala Subbagian Tata Usaha, Magfirah Angraini, S.E., M.M. Kepala Seksi…
Palu – Kantor Pertanahan Kota Palu merilis "Kantah Palu Bacerita (KPB)" podcast sebagai media untuk berbagi informasi yang membahas berbagai hal terkait program-program…
Palu – Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu Yannis Harryzon Dethan, sebagai Ketua Tim Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Palu bersama…
Palu – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata di Kota Palu dibutuhkan beberapa upaya salah satunya melalui Reforma Agraria. Program…
Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3,…
Sebagai tindak lanjut Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2021, bersama ini diinformasikan sebagai berikut:
Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah…
Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tanggal 25 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2…